KPU Samosir Tunggu Tanggapan Masyarakat Terkait Bacalon Pilkada

bapaslon bupati dan wakil

topmetro.news – Sesuai dengan tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati – Wakil Bupati, 4 September 2020 hingga 6 September 2020, ada tiga bapaslon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar ke KPU Samosir.

Pasangan yang sudah mendaftar itu antara lain Bapaslon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (PDIP) mendaftar pada 4 September 2020. Lalu, Bapaslon Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (PKB, NasDem, Demokrat, Golkar, Gerindra dan Hanura) mendaftar pada 5 September 2020. Serta Bapaslon Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga (independen) mendaftar pada 6 September 2020.

Kemudian KPU Samosir membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, mulai 4 – 8 September 2020.

Demikian kata Ketua KPU Samosir Ika Rokina Samosir SP, Senin (7/9/2020).

Dokumen Bapaslon

Ika menjelaskan, tahapan tanggapan masyarakat itu terkait dokumen persyaratan bapaslon dan syarat calon yang sudah mereka terima dan telah terunggah ke website resmi http://kab-samosir. kpu.go.id dan fan pages Facebook KPU Samosir.

“Warga diminta untuk memberi tanggapan masyarakat terhadap dokumen bakal calon. Baik melalui surat langsung ke Kantor KPU Samosir maupun melalui email tertera pada website,” elas Ika.

Lebih lanjut Ika menjelaskan, jika ada tanggapan mengenai dokumen persyaratan calon dan milik bapaslon, KPU Samosir ikut memeriksa saat penelitian dokumen.

“Ada dua spesifikasi dokumen yang diserahkan bapaslon. Pertama persyaratan pencalonan dan kedua syarat calon. Semua dokumen itu kami cek,” ujar Ika.

Lebih lanjut Ika menjelaskan, bawa metode yang mereka lakukan unuk memeriksa dokumen adalah legalitas, validitas, dan kewenangan. Ketiganya akan mereka pakai untuk sebagai alat saat penelitian dokumen bapaslon.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment